PENERAPAN SIMPEG

PENERAPAN SIMPEG

Rapat internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara guna penguatan instansi dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara Bapak H Chairin F Simanjuntak, S.Sos, MM di aula rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara diikuti seluruh PNS dan Tenaga Kontrak di lingkungan Dinas PMD Provsu. dalam pelaksanaan rapat ini juga dilaksanakan sosialisasi penerapan SIMPEG terbaru berbasis online oleh BKN, diharapkan seluruh PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera melakukan penginputan data yang sesuai agar dapat menjadi database yang mudah di akses.

Share this post